MENU TUTUP

Polsek Kuala Kampar Rutin Patroli Karhutla & Sebar  Maklumat Kapolda Riau

Sabtu, 03 Desember 2022 | 16:34:37 WIB Dibaca : 878 Kali
Polsek Kuala Kampar Rutin Patroli Karhutla & Sebar  Maklumat Kapolda Riau Polsek Kuala Kampar Patroli Karhutla & Sebar Maklumat Kapolda Riau , Sabtu 03 Desember 2022

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Aipda Marzami, personil Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan melakukan kegitan patroli kebakaran hutan dan lahan (kathutla) dan memberi himbauan,  cegah dan stop kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan dilakukan  hari  Sabtu (03/13/2022)  Bhabinkamtibmas Aipda Marzami  berkeliling daerah daerah potensi rawan karhutla. Hal ini disampaikan Kapolsek Kuala Kampar  AKP Hanova Siagian SH kepada wartawan.

"Pada hari ini Sabtu 03 Desember 2022, personil  Bhabinkamtimas Aipda Marzami melaksanakan patroli karhutla dan himbauan    larangan membuka lahan dengan cara membakar. Sekaligus  menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar yang ditemui agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," ungkap Kapolsek.  

Dikatakannya, personil  Polsek Kuala Kampar Aipda Marzami berpatroli dengan sepeda motor trail menghampiri dan  berdialog dengan warga petani di kecamatan Kuala Kampar. Menghimbau tidak membuang puntung rokok sembarang . Mencegah  menimbulkan kebakaran hutan dan lahan , stop karhutla . Pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar terjadinya Karhutla. Ini bertujuan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

Personil polsek tetap menyampaikan kerugian dan sanksi ancaman jika terjadi karhula. "Kerugian dari kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.

Karlahut menyebabkan pemanasan global dan meningkatnya suhu bumi. Karena suhu bertambah, penguapan yang terjadi akan membesar dan curah hujan meningkat sulit diprediksi. Kerugiannya adalah karena air tidak dapat tertahan, banjir pun dapat terjadi.

Sanksi ancaman, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Kecamatan Kuala Kampar mempunyai perkebunan dan pertanian  masyarakat dan rawan Karhutla.  Personil Polsek Kuala Kampar  harus rutin untuk patroli mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kuala Kampar.
Menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

Penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan dibagikan kepada warga.
“Dengan penyampaian himbauan dilarang membakar, membagikan maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Kuala Kampar agar segera ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Lawan Hoax dan Het Speech, JMSI Luncurkan Aplikasi SemuaNews

Target 5000, PT Musim Mas Vaksinasi Gotong Royong Karyawan Dan Petani Binaan

Muscab IX MPC PP Kampar, Berlansung Sukses Memilih Orang Nomor Satu

25 Keluarga Kurang Mampu di Desa Petapahan dapat Bantuan Sembako dari Polsek Tapung

Serda L.Syahdanur Dan Serda K.Manulang Ajak Warga Perawang Barat  Lakukan Penanggulangan Karhutla Dengan Berpatroli

Kapolres Rohul Apresiasi Anggota Bhayangkari Juara Satu Lomba Menulis Puisi Se-kabupaten Rokan Hulu

Ketua DPD PWOIN Kota Dumai Tak Pernah Membackup Arang & Akan Tuntut Orang Yang Menyatakannya

PT GSI Wilayah Langgam Kembali Beroperasi Sesuai Protap Covid-19

Pemkab Siak Bentuk Tim Desk Pilkada 2020, Apa Tugasnya ?

Serma Adi Eko Sudarto & Kopda K Sihotang Bersiaga Di Posko PAM C-19 Klinik HMC Dampingi Tim Rekanan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

2

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

3

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

4

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan

5

Rusak Parah! Warga Minta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Lintas Minas - Perawang

6

PHR Tampilkan Inovasi Proyek MNK, Ekoriparian Hingga Desa Energi Berdikari di IPA Convex 2024