MENU TUTUP

Polsek Kuala Kampar Rutin Patroli Karhutla & Sebar  Maklumat Kapolda Riau

Sabtu, 03 Desember 2022 | 16:34:37 WIB Dibaca : 1139 Kali
Polsek Kuala Kampar Rutin Patroli Karhutla & Sebar  Maklumat Kapolda Riau Polsek Kuala Kampar Patroli Karhutla & Sebar Maklumat Kapolda Riau , Sabtu 03 Desember 2022

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Aipda Marzami, personil Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan melakukan kegitan patroli kebakaran hutan dan lahan (kathutla) dan memberi himbauan,  cegah dan stop kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan dilakukan  hari  Sabtu (03/13/2022)  Bhabinkamtibmas Aipda Marzami  berkeliling daerah daerah potensi rawan karhutla. Hal ini disampaikan Kapolsek Kuala Kampar  AKP Hanova Siagian SH kepada wartawan.

"Pada hari ini Sabtu 03 Desember 2022, personil  Bhabinkamtimas Aipda Marzami melaksanakan patroli karhutla dan himbauan    larangan membuka lahan dengan cara membakar. Sekaligus  menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar yang ditemui agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," ungkap Kapolsek.  

Dikatakannya, personil  Polsek Kuala Kampar Aipda Marzami berpatroli dengan sepeda motor trail menghampiri dan  berdialog dengan warga petani di kecamatan Kuala Kampar. Menghimbau tidak membuang puntung rokok sembarang . Mencegah  menimbulkan kebakaran hutan dan lahan , stop karhutla . Pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar terjadinya Karhutla. Ini bertujuan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

Personil polsek tetap menyampaikan kerugian dan sanksi ancaman jika terjadi karhula. "Kerugian dari kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.

Karlahut menyebabkan pemanasan global dan meningkatnya suhu bumi. Karena suhu bertambah, penguapan yang terjadi akan membesar dan curah hujan meningkat sulit diprediksi. Kerugiannya adalah karena air tidak dapat tertahan, banjir pun dapat terjadi.

Sanksi ancaman, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Kecamatan Kuala Kampar mempunyai perkebunan dan pertanian  masyarakat dan rawan Karhutla.  Personil Polsek Kuala Kampar  harus rutin untuk patroli mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kuala Kampar.
Menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

Penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan dibagikan kepada warga.
“Dengan penyampaian himbauan dilarang membakar, membagikan maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Kuala Kampar agar segera ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Cegah Penyebaran Virus PMK, Babinsa Koramil Minas Giat Pendampingan Dan Sosialisasi di Minas Jaya

Babinsa Koramil 03/Minas Intensifkan Patroli Karhutla di Kampung Lubuk Umbut, Sei Mandau

Kapolres Rohul Apresiasi Upika Rambah Samo Dalam Mengantisipasi Karhutla

Polsek Kuala Kampar Gencarkan Patroli Karhutla & Larangan Membakar

Polres Bengkalis Salurkan 300 Kg Beras Bagi Warga Terdampak Covid-19

Peringati HUT Polairud Ke-70, Sat Polair Polres Siak Gelar Donor Darah

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pelalawan 2021

Hadir Rakor Desa se-Riau Bupati Siak Terima Lencana Bakti Desa Dari Mendes PDTT

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Lubuk Dalam Lakukan Patroli Pemukiman & Perkantoran

Anggarkan Dana Untuk Covid-19, Pemkam Rantau Bertuah Juga Buat 2 Pos Pemeriksaan Bagi Setiap Tamu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan